RAKYATKU.COM, GOWA - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Abdul Rasyid Kadir, kini telah diamankan oleh Mapolsek Rapoccini.
Pelaku bernama Amir Baso Ba'be Daeng Taba (56), warga Jalan Kacong Daeng Lalang Nomor 151 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Korbannya tadi sudah dimakamkan. Tadi saya juga hadir di sana. Sedangkan pelakunya juga telah kami amankan," kata Kapolsek Rapoccini Kompol Edhy Supriyadi, Rabu (30/10/2019).
Pelaku juga diduga mengidap gangguan jiwa, sehingga berani menganiaya korban menggunakan sebilah balok. Korban sempat mendapat perawatan di ruang ICU di Rumah Sakit Labuang Baji, Jalan Ratulangi.
Hingga kini, pihak keluarga korban masih diselimuti duka yang mendalam. Rumahnya yang terletak di Kelurahan Kalegowa Kabupaten Gowa, masih terpasang tenda biru.
"Besok malam Insyaallah kita takziyah, atas meninggalnya salah satu keluarga kami," kata keponakan korban, Mulyadi saat ditemui di rumahnya.
Penganiayaan itu terjadi Selasa, 29 Oktober 2019 kemarin. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, tadi malam, korban mengembuskan napas terakhirnya di RS Labuang Baji.