RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Warga Kampung di Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, marah besar. Seorang pria dewasa, tega memperkosa gadis di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul didampingi Kanit Intel Polsek Kelara, Bripka Umar, menceritakan kronologis peristiwa mesum itu.
Senin malam, 28 Oktober 2019. Sekitar pukul 18.30 Wita. SF baru saja tiba di rumahnya, sehabis mengikuti pemutaran film "Terpecahnya Persahabatan" di SMA Sanur Kapasa, Dusun Bontoloe, Desa Kassi.
Sekitar pukul 19.30 Wita, RM (35) datang mengetuk pintu. Kepada nenek SF dia mengatakan, dia menjemput SF karena akan tampil membawakan tari-tarian pada acara di SMA Sanur Kapasa, dalam rangka memperingati hari Sumpah pemuda. Sang nenek pun memberikan izin.
Dalam perjalanan, di sebuah tempat yang sunyi, dekat jembatan Junggea sekitar 700 meter dari pemukiman warga, RM menghentikan kendaraannya. Dia lalu mengeluarkan sebilah badik dan mengancam SF agar tak berteriak. Di bawah ancaman badik, SF harus pasrah diperkosa pelaku. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 Wita.
"Pelaku mengancam korban menggunakan badik, dan akan membunuh korban jika ia menceritakan apa yang sudah diperbuatnya. Pelaku sendiri yang mengantar korban ke rumahnya setelah melakukan pencabulan," ujar AKP Syahrul, Selasa (29/10/2019).
Tak sampai di situ, sekitar pukul 21:00 Wita keluarga korban mengetahui apa yang sudah diperbuat pelaku terhadap anak tersebut, sehingga ia mendatangi rumah pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Dia sudah melarikan diri.
"Tidak menutup kemungkinan keluarga korban akan melakukan suatu gerakan, yakni membongkar paksa rumah pelaku dan atau melakukan suatu tindakan terhadap keluarganya. Sehingga, pihak Polsek Kelara telah melakukan langkah-langkah mendatangi TKP," pungkasnya.
Informasi dihimpun Rakyatku.com, pihak kepolisian setempat dari Polsek Kelara, melakukan penggalangan terhadap keluarga korban agar tidak melakukan suatu tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.
Polisi meminta pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada pihak kepolisian. Mereka juga sudah mencatat saksi-saksi dan mengarahkan korban agar melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jeneponto. Untuk sementara situasi aman dan kondusif.