RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bambul (19) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Mamajang. Itu gara-gara melakukan penganiayaan terhadap Fitrah (23), kakaknya sendiri. Dia memukul hingga muka Fitrah lebam dan bibirnya berdarah.
"Benar terjadi penganiayaan terhadap kakaknya sendiri beberapa waktu, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Sabtu (26/10/2019).
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap kakaknya itu, diduga karena korban terlalu besar nada suaranya, ketika berbicara dengan ibu kandungnya. Korban meminta kunci mobil dengan suara yang dianggap besar oleh pelaku.
"Pengakuannya pelaku sedang istirahat, korban datang meminta kunci mobil kepada ibu kandungnya dengan suara keras. Saat itu pelaku marah dan bertengkar dengan korban," paparnya.
Akibatnya, mata sebelah kiri dari korban dan juga area sekitar bibir korban lebam-lebam. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, namun pelaku melarikan diri.
"Barulah kemarin pelaku berhasil diamankan setelah beberapa hari tidak berada di rumahnya setelah kejadian tersebut," tutupnya.