RAKYATKU.COM, PANGKEP - Sebanyak 50 personel diturunkan dalam pelaksanaan operasi zebra, Rabu (23/10/2019). Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Dalam operasi kali ini, polres bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri Pangkep, untuk pemberlakuan tilang dan sidang di tempat.
Ada 3 sasaran utama pelaksanaan Operasi Zebra kali ini, yakni kelengkapan berkendara, kelengkapan kendaraan, serta pajak kendaraan.
Selain ke tiga sasaran utama tersebut, sasaran lainnya, yang jadi perhatian dalam Operasi Zebra adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, berkendara menggunakan handphone, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat ditemui mengatakan, Operasi Zebra kali ini melibatkan 50 personel gabungan, polantas, Pemda Pangkep, Pengadilan Negeri Pangkep, serta dari Kejaksaan Negeri Pangkep.
"Hari pertama pelaksanaannya, ada sekitar 50 kendaraan yang terjaring dalam razia kali ini, dan diberlakukan tilang dan sidang di tempat, untuk mempermudah warga yang terjaring," jelasnya.
Sementara itu, Kabag OPS Polres Pangkep, Kompol Andi Muhammad Zakir, mengimbau masyarakat memperhatikan segala perlengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan mereka, bukan hanya pada saat ada operasi yang digelar kepolisian. (Tajuddin Mustaming)