Rabu, 23 Oktober 2019 08:11

Wanita Ini Dianiaya Mantan Suami Gara-Gara Pasang Status Janda

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wanita Ini Dianiaya Mantan Suami Gara-Gara Pasang Status Janda

Seorang pria bernama I Ketut Gede Ariasta (23) tega menusuk mantan istrinya, Ni Gusti Ayu Sriasih (21) hingga terbaring kritis di rumah sakit.

RAKYATKU.COM - Seorang pria bernama I Ketut Gede Ariasta (23) tega menusuk mantan istrinya, Ni Gusti Ayu Sriasih (21) hingga terbaring kritis di rumah sakit.

"Ini kasus penusukan antara suami terhadap (mantan) istrinya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir di Mapolresta Denpasar, Selasa (22/10).

Peristiwa tersebut berawal dari istri atau korban membuat status di Facebook Rabu (16/17) lalu. Korban menulis, 'Dimana mana kalau sudah Janda pasti bening lagi, karena doinya lebih fokus ngurus badan tanpa ngurus anak lagi. Pas jadi bini dibilang dekil, kusut dan kisut itu karena efek suami nggak ngasih uang dan waktu lebih untuk ngurus istri (dengan tanda emoji ketawa).'

Lewat hal itu, si pelaku melihat status korban dan merasa diremehkan dan terjadilah keributan antara korban dan pelaku melalui chatt WhatsApp. Karena ribut, akhirnya Facebook dan WhatsApp pelaku diblokir oleh korban.

Kemudian, pada Kamis (17/10) sekitar pukul 17.20 Wita, pelaku mendatangi tempat indekos korban yang berada di Jalam Gunung Sanghyang 124, Padangsambian Denpasar, Bali, dengan membawa sebuah tas pinggang yang berisikan sebilah pisau.

Sesampainya di TKP, pelaku langsung mendobrak pintu kamar indekos korban. Lalu pelaku bertanya pada korban tentang status di Facebook kemudian terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.

Namun, tidak lama kemudian pelaku emosi dengan ucapan korban dan langsung mengambil sebilah pisau belati dari tas pinggangnya dengan posisi berdiri berhadapan dengan korban yang sedang duduk di lantai pelaku langsung menusukan pisau tersebut sebanyak dua kali pada korban yang mengenai rusuk sebelah kanan dan punggung sebelah kiri korban. 

"Selanjutnya pelaku keluar kamar indekos korban dan mengunci pintu kamar indekos dari luar. Kemudian pelaku kabur meninggalkan TKP," kata  Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir.

Namun korban masih tertolong nyawanya, setelah tetangga indekos korban mengetahui hal itu dan menelpon orang tua korban sekitar pukul 02.00 Wita. Sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Bali Med Denpasar, Bali.

Selanjutnya dari pihak orang tua, melaporkan pelaku dan polisi langsung melakukan pengejaran kepada pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke kampungnya yang berada di Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, dan berhasil ditangkap pada Kamis (17/10) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Jadi yang menjadi alasan pelaku menusuk (korban) sendiri adalah status di Facebook. Melihat status itu, si pelaku marah dan mendatangi tempat korban dan marah, bertengkar dan melakukan penusukan kepada korban," jelas Josina dilansir Merdeka.

Josina juga menjelaskan, saat ini korban masih kritis karena terkena tusukan pisau belati di punggung sebelah kiri dan rusuk sebelah kanan dan saat ini masih dirawat RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

Josina menjelaskan, pelaku dan korban menikah sejak tahun 2015. Kemudian cerai secara adat pada Bulan Juni 2019. Selama pernikahan korban dan pelaku dikarunia dua anak.

"Korban sama pelaku berpisah secara adat. Jadi secara hukum mereka masih sah suami istri dan mereka tinggal masing-masing di indekosnya namun masih berhubungan dan masih bertemu," ujar Josina.