RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Minggu, 20 Oktober 2019. Mata Dg Sampara (58) mengikuti tingkah seorang ibu-ibu di Jalan Pengayoman, Makassar. Saat ibu-ibu itu lengah, buruh harian itu berkelebat merebut tasnya lalu lari.
Tas tersebut berisi ponsel, beserta surat-surat penting lainnya. Ponsel Samsung Galaxy J7 Core Gold diambil, tas dan surat-suratnya dibuang di jalan.
Ponsel tersebut tak dijual. Tapi diberikan kepada putrinya yang masih pelajar, untuk dipakai.
"Handphone tersebut tidak dijual oleh pelaku, tetapi pelaku memberikan kepada anaknya yang masih pelajar untuk digunakan sehari-hari," ujar Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamaluddin Rahman.
Setelah anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan, akhirnya Sampara dan putrinya IS ditangkap di kediamannya di Jalan Borong Jambu.
"Anggota bergerak cepat menuju tempat pelaku, dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti," paparnya.
Setelah dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, handphone tersebut ternyata tidak dijual, akan tetapi diberikan kepada putrinya yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Makassar.
"IS tidak lain adalah anaknya, dan berhasil kita amankan beserta barang bukti. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti digelandang menuju Posko Resmob Panakukkang, guna di interogasi," tutupnya. (Azwar Basir)