Sabtu, 19 Oktober 2019 03:01

Sadis, Begini Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Mantan oleh Sepasang Suami Istri

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rulin dan Bambang Irawan yang menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan Bangkit.
Rulin dan Bambang Irawan yang menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan Bangkit.

Rulin Rahayu Ningsih (32), adalah mantan Bangkit Maknutu Dunirat (32). Namun, Rulin kemudian diputuskan oleh Bangkit Maknutu, setelah sebelumnya ditipu. Mobil Rulin yang dijual Bangkit, laku Rp92 juta

RAKYATKU.COM, SURABAYA - Rulin Rahayu Ningsih (32), adalah mantan Bangkit Maknutu Dunirat (32). Namun, Rulin kemudian diputuskan oleh Bangkit Maknutu, setelah sebelumnya ditipu. Mobil Rulin yang dijual Bangkit, laku Rp92 juta. Namun hanya Rp5 juta yang diberikan ke Rulin. Bangkit juga kredit mobil atas nama Rulin, namun tak pernah dibayar sehingga Rulin yang dikejar debt collector.

Karena dendam itu, Rulin yang kini bersuamikan Bambang Irawan, kebetulan sedang bertemu Bangkit saat sedang menjalani training kerja di Kota Surabaya pada Senin (14/10/2019) lalu.

Rulin langsung menelepon suaminya. "Mas, Bangkit ada di sini," ujar Rulin.

"Oke...ulur-ulur waktu ya...saya ke sana," ujar Bambang.

Bambang lalu ke kantor istrinya bersama keempat temannya. Setiba di lokasi pukul 16.30 WIB, Bambang kemudian terlibat adu mulut dengan korban, karena tidak mau diajak naik mobil. Karena korban menolak, kelima tersangka akhirnya memaksa korban masuk ke mobil.

Saat melintas di kawasan Ketintang, mobil yang ditumpangi korban dan para tersangka sempat menabrak kendaraan lain. Hal itu karena korban berusaha keluar dari mobil dengan melompat di Jalan Ketintang.

"Saat mau melarikan diri dengan melompat dari mobil, korban ini kemudian diteriaki maling dan dipukuli oleh para tersangka," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata, dilansir dari detik, Jumat (18/10/2019).

"Agar tak melarikan diri lagi dengan melompat dari kendaraan, korban kemudian diikat tangannya dengan menggunakan tali id card training kerjanya" tambah mantan Kapolres Mojokerto itu.

Karena kendaraan yang ditumpangi sempat menabrak mobil lain, para pelaku diketahui kembali ke kantor Rulin. Karena harus menyelesaikan ganti rugi pemilik mobil yang ditabrak di Ketintang.

Setelah masalah ganti rugi selesai, korban dan para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan dengan membawa korban. Di dalam mobil, para tersangka memukuli terus menerus korban.

Karena bingung, salah satu tersangka bernama M Imron yang saat ini masih DPO, mengusulkan sebuah lokasi untuk mengeksekusi korban. Lokasi tersebut yakni di daerah Cangar, Batu Malang.

"Sampai di sana, salah satu pelaku menendang dan mendorong korban keluar dari kendaraan. Dan suaminya (Bambang Irawan) membenturkan kepala korban ke besi di jembatan tersebut. Kemudian korban ini didorong pelaku dari jembatan dengan ketinggian 50 meter," tutur Leo.

Menurut Leo pada saat di dorong ke bawah jembatan, korban diketahui masih hidup. Karena saat didorong, korban masih sempat berteriak.

"Pada saat didorong itu masih ada teriakan lalu terdengar suara 'aaahh' gitu kemudian disusul suara dentuman korban jatuh. Usai mendorong, para pelaku segera meninggalkan lokasi kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

"Korban ini baru ditemukan keesokan harinya yakni hari Selasa (15/10). Dan istri dari korban pada hari yang sama yakni pada Selasa malam, baru melaporkan karena tidak pulang-pulang ke Malang," pungkas Leo.