Selasa, 07 Mei 2019 17:05

Cuti Bersama Enam Hari, Pelayanan Pemkab Toraja Utara Tetap JalanĀ 

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cuti Bersama Enam Hari, Pelayanan Pemkab Toraja Utara Tetap Jalan 

Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni mengatakan, ASN kembali kerja tanggal 10 Juni 2019. Meskipun begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.

RAKYATKU.COM, TORAJA UTARA- Berdasarkan imbauan penetapan jam kerja selama bulan Ramadan dan libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang dikeluarkan sekretariat daerah, menindak lanjuti surat edaran Menpan RB Republik Indonesia maka ditetapkan cuti bersama lebaran selama enam hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni mengatakan, ASN kembali kerja tanggal 10 Juni 2019. Meskipun begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.

"Namun selama libur lebaran dan cuti, perangkat daerah mencakup pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya," jelas Rede.

Pelayanan dimaksud adalah rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban dari Satpol PP dan Dukcapil serta Dinas Perhubungan. Hak cuti pekerja di pelayanan masyarakat dapat diatur di lain waktu.