Kamis, 17 Oktober 2019 22:17

Pakai Rompi Tahanan 08, Jen Tang Tiba di Kejati Sulsel

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pakai Rompi Tahanan 08, Jen Tang Tiba di Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kamis (17/10/2019)
Pakai Rompi Tahanan 08, Jen Tang Tiba di Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kamis (17/10/2019)

Buronan pengusaha besar asal kota Makassar, Soedirjo Aliman alias Jen Tang yang melarikan diri dua tahun lebih, telah tiba di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kamis (17/10/2019) sekitar pu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Buronan pengusaha besar asal kota Makassar, Soedirjo Aliman alias Jen Tang yang melarikan diri dua tahun lebih, telah tiba di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 21.30 wita.

Pemilik salah satu hotel termegah di Makassar itu, tiba di Kejati Sulsel menggunakan rompi tahanan pink nomor 08. Di bagian belakang rompi, tertulis tahanan Tipikor.

Selama dalam perjalanan, Jen Tang dikawal Aspidsus dan intel Kejati Sulsel, ia masuk ke kantor Kejati Sulsel melalui basement. Kemudian dibawa naik ke atas lantai lima ruangan penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Tiba di lantai lima, Jen Tang langsung diarahkan masuk ruangan penyidik Pidsus. Awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan. Hanya bisa sampai di depan ruangan.

Rencananya, Jen Tang langsung diperiksa oleh penyidik Kejati Sulsel didampingi pengacaranya. Selama dalam proses pemeriksaan, Jen Tang akan dititipkan di Rutan kelas satu Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar menjemput langsung pengusaha besar asal kota Makassar Soedirjo Aliman alias JEN TAN yang sudah dua tahun lebih jadi DPO penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel, di kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/10 /2019).

"Kejati Sulsel dan Adpidsus tidak ada dia ke Jakarta jemput langsung Jentan," kata Wakajati Sulsel, Gery Yassid di Kantor Kejati Sulsel.