Rabu, 16 Oktober 2019 11:46

Penyaluran BPNT untuk 30.417 Keluarga Harus 6 T

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris daerah (Sekda) Gowa Muchlis
Sekretaris daerah (Sekda) Gowa Muchlis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Sosial sebagai leading sector, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meminta agar meningkatkan sinergitas menuju 6 T. Antara lain, tepat waktu,

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Sosial sebagai leading sector, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meminta agar meningkatkan sinergitas menuju 6 T. Antara lain, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. 

Sekretaris daerah (Sekda) Gowa Muchlis menjelaskan 6 T tersebut. Pertama, tepat sasaran yang mana penyalurannya tidak dibenarkan lebih dari jumlah penerima dalam hal ini keluarga penerima manfaat (KPM) sekitar 30.417. 

Kedua, tepat waktu yaitu penyalurannya betul-betul dilakukan setiap bulannya. Ketiga, tepat harga yakni harga beras yang ditawarkan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET). 

Kemudian, keempat, tepat jumlah yakni seluruh KPM harus mengetahui berapa jumlah beras maupun jumlah telur yang bisa didapatkan warga dengan nominal bantuan berupa non tunai yang diserahkan sebesar Rp110.000 per KPM. Kelima, tepat kualitas yaitu jenis beras yang ditetapkan pemerintah yakni jenis medium harus digunakan dengan benar. 

"Jangan jenis medium yang diperintahkan lantas di lapangan jenis beras yang diterima masyarakat itu tidak boleh di bawah medium atau minimal medium," katanya. 

Lanjut Muchlis, keenam adalah tepat administrasi. Poin ini menjadi hal paling penting yang perlu diingat dengan melihat persoalan yang dilalui beberapa tahun lalu. Adanya persoalan penyaluran BPNT di tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran, agar ke depan tidak terjadi dan terulang di masa-masa akan datang. 

"Terkadang kita mengabaikan poin ini, sementara jika hal ini disepelekan maka bisa berujung pada pidana," ujarnya. 

Muchlis pun berharap, seluruh proses penyaluran BPNT hingga akhir tahun mendatang dapat berjalan sesuai mekanismenya. 

"6 T ini harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak. Mulai dari tingkat manager suplayer, suplayer, agen hingga ke KPM," harapnya.