Senin, 14 Oktober 2019 04:30

Daftar Negara dengan Pengguna VPN Terbanyak, Indonesia Urutan Pertama!

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Internet adalah tempat di mana segala informasi bisa kamu akses dengan bebas. Ada informasi yang bisa membantu, ada juga yang bisa membahayakan.

RAKYATKU.COM - Internet adalah tempat di mana segala informasi bisa kamu akses dengan bebas. Ada informasi yang bisa membantu, ada juga yang bisa membahayakan.

Untuk melindungi pengguna internet dari paparan informasi yang bisa merugikan, kadang institusi pemerintah melakukan pemblokiran konten internet (censorship).

Namun, selalu ada cara buat mengakali pemblokiran konten ini, salah satunya dengan Virtual Private Network atau VPN.

Dilansir laman Jalantikus, VPN sendiri sudah digunakan secara luas di berbagai negara, dengan pertumbuhan yang terus meningkat.

Peringkat Negara dengan Pengguna VPN Terbanyak

Menyoal peringkat negara dengan jumlah pengguna VPN terbanyak, ternyata pada tahun 2018, cluster negara di Asia Timur dan Asia Tenggara adalah juaranya.

Berdasarkan geosurf, berikut adalah presentase penggunaan VPN berdasarkan region benua:

1. Asia Pasifik (Asia Timur dan Tenggara): 30%
2. Amerika Selatan: 23%
3. Timur Tengah dan Afrika: 20%
4. Amerika Utara: 18%
5. Eropa: 18%

Sedangkan berdasarkan negara, berikut adalah peringkat pengguna VPN terbanyak:

1. Indonesia dan India: 38%
2. Turki: 32%
3. Tiongkok (China): 31%
4. Malaysia dan Saudi Arabia: 29%
5. Brazil: 26%
6. Vietnam, Uni Emirat Arab dan Filipina: 25%

Berdasarkan persentase dan peringkat di atas, bisa disimpulkan mayoritas pengguna VPN adalah dari negara Asia.

Namun di luar peringkat berdasarkan benua dan negara tadi, alasan setiap pengguna menggunakan VPN ternyata cukup beragam, geng.

Berikut adalah beberapa tujuan dan alasan umum menggunakan VPN:

- Konten hiburan terlarang (pornografi, situs yang diblokir, dll): 50%
- Media sosial atau konten berita: 34%
- Menjaga privasi dan kerahasiaan identitas: 31%
- Mengakses website, file, atau layanan internet lain ketika bekerja: 30%
- Mengunduh berkas illegal maupun torrenting: 27%
- Berkomunikasi dengan teman dan keluarga di luar negeri: 25%
- Supaya history browsing nggak ketahuan pemerintah: 18%
- Menggunakan TOR Browser: 17%