Minggu, 13 Oktober 2019 16:58

Pilkades di Jeneponto Berpolemik, Ashari Radjamilo: Kuasai Aturan, Jangan yang Lain

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menanggapi polemik pilkades di Jeneponto.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menanggapi polemik pilkades di Jeneponto.

Putra mantan Bupati Jeneponto, Radjamilo itu mengingatkan panitia pilkades agar menguasai aturan tentang pemilihan kepala desa.

"Sudah berapa kali saya disampaikan terkait pilkades serentak di Jeneponto. Harus kita kedepankan, kuasai aturan, jangan kuasa yang lain-lain," kata Ashari kepada Rakyatku.com, Minggu (13/10/2019).

Ashari hadir di Jeneponto untuk menghadiri kegiatan je'ne je'ne sappara di Desa Balang Loe, Kecamatan Tarowang.

Dia menambahkan, jika ada bertentangan dengan aturan, maka jangan dilanjutkan.

Meski begitu, Ashari enggan menanggapi kasus per kasus.

"Saya minta maaf. Saya tidak mau komentar dalam satu desa yang berpolemik, tetapi secara umum 32 desa di Jeneponto. Harus tunduk kepada aturan. Jadi saya tidak mau mengatakan desa A, desa B dan C yang terpenting bahwa siapa pun yang maju dan menjadi panitia harus tunduk pada aturan," sebutnya.

Beberapa hari lalu, mantan penjabat sekretaris Provinsi Sulsel itu juga berkunjung ke Jeneponto. Dia datang terkait pengisian aplikasi peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa.

Ditempat itu, dia juga mengingatkan semua pihak untuk tunduk dan menguasai aturan tentang desa.

"Kapan kau tidak tunduk kuasa aturan, yakin tidak akan bisa kau dapatkan apa-apa dan pasti permasalahan terus," jelasnya.

"Di Desa Sapanang contohnya. Makanya itu kembali pada aturan. Aturan yang dimaksud itu UU Desa Nomor 6. Semua yang terlibat dalam pelaksanaan kepala desa harus tunduk pada kuasa aturan. Dan melihat apa pemasalahan yang terjadi," kata Ashari.

Informasi dihimpun, terdapat desa yang masih terus berpolemik di pilkades 2019. Di antaranya Desa Jenetallassa, Kecamatan Rumbia, Desa Samataring, Kecamatan Kelara, dan beberapa desa lainnya.