RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dema Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, membedah rancangan revisi UU KPK dan RUU KUHP, serta RUU lainnya yang banyak menuai kontroversi. Bedah RUU ini, dikemas dalam bentuk dialog di ruang rapat senat Rektorat UIN Makassar, Jumat siang (11/10/2019).
Dialog ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu DR Muhammad Nur (Ketua DPP BAIN HAM RI), Prof Marwan Mas (pakar hukum Tata Negara), dan Dr Syamsuddin Radjab (Akademisi UIN Alauddin Makassar).
“Dasar dari pemikiran Dewan Eksekutif Mahasiswa UINAM melakukan diskusi publik ini terkait persoalan problematika rancangan undang-undang yang dibahas oleh DPR dan kita ingin mengetahui sejauh mana dampak dari rancangan undang-undang ke masyarakat," kata Ketua Dema UIN Alauddin Makassar, Junaedi.
Ia melanjutkan, dialog publik ini diharapkan bisa membuat mahasiswa mengambil sikap terkait persoalan undang-undang kontroversial tersebut.
“Diskusi publik ini sebagai bentuk pengkajian untuk menentukan arah pergerakan mahasiswa ke depannya," pungkasnya.