Jumat, 11 Oktober 2019 05:00

Kena Abu Rokok Pengendara saat Naik Motor, Selaput Darah Mata Pria Ini Pecah

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: boombastis.com
Foto: boombastis.com

Baru-baru ini, seorang pengguna Twitter @adittama_ bercerita bahwa matanya menjadi merah dan selaput darah di mata pecah. 

RAKYATKU.COM - Baru-baru ini, seorang pengguna Twitter @adittama_ bercerita bahwa matanya menjadi merah dan selaput darah di mata pecah. 

Hal ini diakibatkan abu rokok pengendara motor di depannya. Padahal si pengendara ini sudah memakai riding gear lengkap dengan helm dan kacamata.

Selain cerita oleh akun @adittama_, ia mengatakan kalau temannya juga pernah mengalami hal yang sama. Bahkan, kolom komentar netizen sudah meledak-ledak karena mereka juga mengalami hal serupa, bahkan ada yang mengunggah potret diri dengan mata yang sedang diperban. 

Tak hanya berbahaya dan bisa masuk mata saja, teman penulis sendiri celananya sampai bolong karena terkena asap rokok orang yang kepul-kepul sambil melajukan motor.

Terkait hal ini, sudah ada peraturan yang mengatur tentang laranan merokok sambil berkendara ini. Dikutip dari boombastis.com, aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat menyertakan bahwa pengendara dilarang merokok selama berkendara. 

Peraturan ini diperkuat dengan UU No 22 tahun 2009. Dalam UU tersebut diatur bahwa tata cara berlalu lintas yang benar adalah setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib dengan wajar dan penuh konsentrasi.