Rabu, 09 Oktober 2019 20:15

Teken Perpres, Jokowi Wajib Berbahasa Indonesia saat Pidato di Luar Negeri

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Jokowi bersama sejumlah kepala negara lain.
Presiden Jokowi bersama sejumlah kepala negara lain.

Presiden RI Joko Widodo bakal lebih percaya diri di luar negeri. Seluruh pidato bakal disampaikan dalam bahasa Indonesia.

RAKYATKU.COM - Presiden RI Joko Widodo bakal lebih percaya diri di luar negeri. Seluruh pidato bakal disampaikan dalam bahasa Indonesia.

Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi dalam negeri maupun internasional itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. 

Perpres ini salah satunya mengatur bahwa Presiden, Wapres, dan pejabat negara lain wajib berpidato dengan menggunakan bahasa Indonesia baik di dalam atau pun luar negeri.

"Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri,” demikian bunyi Pasal 5 Perpres seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (9/10/2019).   

Di dalam negeri, Presiden/Wapres dan pejabat lain wajib berbahasa Indonesia baik di forum nasional maupun forum internasional. 

Aturan mengenai pidato resmi di luar negeri juga mengatur hal yang sama, yakni wajib menggunakan bahasa Indonesia. 

Forum internasional di luar negeri yang disebut di Perpres yakni yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi internasional atau negara penerima.
 
"Penyampaian pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dapat disertai dengan atau didampingi oleh penerjemah," bunyi Pasal 18 Perpres. 

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 30 September 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. 

Perpres ini menggantikan perpres sebelumnya bernomor 16 Tahun 2010 yang diterbitkan di era SBY. 

Sebenarnya, sebelum perpres tersebut diberlakukan, beberapa presiden sebelumnya sudah mempraktikkannya.

Mulai Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, hingga terakhir Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat menghadiri sidang majelis umum PBB.