Sabtu, 05 Oktober 2019 16:17

Ojek Online yang Dilaporkan ke Polisi Ternyata Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Syahbriandi Hasan.
Syahbriandi Hasan.

Seorang ojek online (Ojol) di Makassar, Syahbriandi Hasan, dilaporkan ke polisi oleh Aan Sandika (19) pada 18 September lalu atas dugaan penganiayaan terhadap.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang ojek online (Ojol) di Makassar, Syahbriandi Hasan, dilaporkan ke polisi oleh Aan Sandika (19) pada 18 September lalu atas dugaan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur. Syahbriandi pun dibawa ke Polsek Panakkukang untuk dimintai keterangannya.

Namun, tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti. Sehingga Syahbriandi dibebaskan oleh Polsek Panakkukang. Ternyata Syahbriandi merupakan korban pemukulan oleh Aan.

Syahbriandi mengatakan, saat kejadian dirinya masuk ke Jalan Pampang menjemput orderan. Setelah itu dia mengarah keluar, di lorong jalan keluar ada polisi tidur yang sebagiannya rusak.

"Dan saat saya berpapasan dengan Aan ada polisi tidur. Dan polisi tidur ada yang baik ada jelek dan saya ada di sisi yang baik dan dia menyalip motornya akhirnya terjadi baku senggol antara kaca spion,"  jelas Syahbriandi.

Dirinya kemudian spontan menunjuk ke arah Aan, pelaku turun memutar balik motornya ke arah korban. Aan langsung memukul Syahbriandi dengan memakai kunci motor.

"Saya pegang, dia langsung pukul saya memakai kunci motor diselipkan ke jarinya dia berdua temannya. Saat pukulan pertama itu bibir atas saya sobek sudah berlumuran dara," katanya.

Setelah itu, katanya pihak keluarganya pun mendatangi Syahbriandi untuk berdamai tanpa harus melibatkan aparat kepolisian atau menempuh jalur hukum.

"Ada keluarganya di Pampang dia bertanya mau melapor atau kekeluargaan jadi saya jawab secara kekeluargaan mi jadi dibawa saya ke Rumah Sakit Ibnu Sina saya diobati dua jahitan di bibir atas saya.  Pas saya pulang ada saya dengar laporan untuk saya jadi saya kaget. Karena sebelumnya keluarganya uda damai kenapa saya dilapor, " paparnya.

Setelah itu, dia dijemput polisi akan tetapi setelah menjalani pemeriksaan dirinya terbukti tidak bersalah dan hanya sebagai korban. Tidak terima, dia kemudian melapor balik dengan penganiayaan atau pengeroyokan karena dirinya memang dikeroyok dua orang. "Saya sudah lapor kembali ke polisi," tutupnya.