RAKYATKU.COM, KOTA KINABALU - Kuping seorang siswa berusia 10 tahun distaples gurunya karena tidak menyelesaikan pekerjaan rumah (PR).
Bocah itu lalu memberi tahu orang tuanya tentang hukuman yang diterimanya. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Kinabalu, Malaysia, pada 27 September 2019 lalu.
Direktur Departemen Pendidikan Sabah Mistirine Radin mengatakan telah mengadakan pertemuan dengan guru dan orang tua murid.
"Pertemuan diadakan dengan sekolah, guru terlibat, orang tua dan siswa, serta Departemen Pendidikan dan diputuskan bahwa guru itu dipindah ke sekolah lain," katanya dikutip The Star, Minggu (4/10/2019).
Dia mengatakan peringatan telah dikeluarkan untuk semua guru dan ada kesepakatan bersama yang dibuat antara guru dan orang tua anak itu.
Dia mengatakan hanya kepala sekolah, kepala sekolah, dan guru pendisiplinan yang diizinkan untuk menghukum siswa. "Meski begitu, mereka akan tunduk pada prosedur hukuman," katanya.
Kepala kepolisian Kota Kinabalu Asst Comm Habibi Majinji mengatakan orang tua bocah lelaki itu telah menarik laporan mereka terhadap guru tersebut.
"Mereka mengajukan laporan tentang guru setelah kejadian pada hari Jumat (27 September), tetapi setelah diskusi dengan berbagai pihak yang terlibat, orang tua memutuskan untuk mencabut laporan," katanya.