RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membuat plafon anggaran pengadaan lisensi perangkat lunak dan antivirus pada 2020 mencapai Rp12 miliar. Nilai itu naik dari sebelumnya yang hanya Rp200 juta.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, William Aditya Sarana, mengungkap dan membuat perbandingan itu di DPRD DKI, Kamis (3/10/2019).
Dia mengaku heran usai mengetahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
"Kami akan perjelas dalam rapat komisi anggaran, Rp12 miliar itu untuk apa saja? Kenapa harus beli daripada sewa?" kata anggota DPRD DKI termuda itu.
Pada anggaran sebelumnya, William menjelaskan, pemerintah DKI hanya menyewa antivirus dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 200 juta.
Sewa antivirus itu telah dilakukan Pemprov DKI 2016-2018 atau sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan besaran anggaran yang sama.
Akan tetapi, untuk anggaran tahun depan telah diajukan untuk membeli lisensi dan antivirus tersebut dengan anggaran meningkat 60 kali lipat. "Kenapa harus beli daripada sewa?" ujarnya.
William berpendapat plafon anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. "Karena kan kita mau menyelamatkan uang rakyat yang selama ini dianggap pemborosan."
"Kami akan pastikan untuk apa anggaran sebesar itu. Apakah untuk antivirus saja atau buat yang lain?" katanya menambahkan.
Sumber: Tempo