Kamis, 03 Oktober 2019 17:16

2 Polisi Bersepatu Masuk Masjid Ditahan 14 Hari usai Sidang Propam Polda Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua anggota polisi yang mengejar pengunjuk rasa hingga masuk ke dalam masjid tanpa membuka sepatu di Makassar telah menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sulsel.
Dua anggota polisi yang mengejar pengunjuk rasa hingga masuk ke dalam masjid tanpa membuka sepatu di Makassar telah menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sulsel.

Dua anggota polisi yang mengejar pengunjuk rasa hingga masuk ke dalam masjid tanpa membuka sepatu di Makassar telah menjalani sidang disiplin di Propam.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dua anggota polisi yang mengejar pengunjuk rasa hingga masuk ke dalam masjid tanpa membuka sepatu di Makassar telah menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sulsel.

Hasil sidang, kedua anggota polisi yang merupakan bantuan kendali operasi (BKO) dari daerah tersebut ditahan 14 hari. Kedua polisi berinisial Bripda H dan Bripda S ditahan terhitung sejak setelah menjalani sidang hingga 14 hari ke depan.

"Sudah kita tangani oleh Propam Polda Sulsel, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi. Kalau tidak salah dia harus ditahan selama 14 hari. Sudah sidang disiplin," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (3/10/2019).

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Hotman Sirait, mengatakan satu anggota polisi yang masuk masjid tanpa membuka sepatu telah naik ke meja persidangan.

"Anggota yang menggunakan sepatu masuk masjid kita sudah periksa dua orang dan satu sudah naik sidang," ujar Kombes Pol Hotman Sirait.

Katanya, kedua oknum anggota polisi tersebut tertangkap rekaman video dari mahasiswa yang sedang berada di dalam masjid. Dari rekaman video tersebut diketahui identitas anggota polisi itu.

"Tertangkapnya itu berdasarkan dari dokumen rekaman video handphone. Dan dua-duanya berasa dari BKO Polres tetangga," katanya.

Namun, keduanya sudah datang ke pengurus masjid setempat untuk minta maaf. Pengurus masjid pun saat itu sudah memaafkan keduanya, namun tetap diproses.

"Yang bersangkutan juga sudah minta maaf dan siap menanggung risiko. Saat ini dalam pengamanan. Yang satu sudah disidang, yang satunya akan sidang secepatnya," tutupnya.