Kamis, 03 Oktober 2019 04:30

Tiga Bakal Calon Ambil Formulir di PKS, Ini Kewajiban Mengikat jika Menang Pilkada Bulukumba

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bulukumba sudah menerima tiga pendaftar bakal calon bupati untuk Pilkada 2020.

RAKYATKU.COM,BULUKUMBA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bulukumba sudah menerima tiga pendaftar bakal calon bupati untuk Pilkada 2020.

Tiga figur bakal calon bupati yang mengambil formulir yakni, Andi Mattampa Wali, Andi Hamzah Pangki, dan Indrawanto Hasan atau Haji Amang.

Sekretaris PKS Bulukumba, Lukman Abdullah mengaku, ketiganya mengambil formulir di kantor DPD PKS di Kasuara, Tanah Kongkong diwakili tim.

"Tahapan pengambilan formulir dimulai 1 Oktober sampai 7 Oktober. Pengembalian formulir, 8 Oktober sampai 18 Oktober 2019," ujar Lukman, Rabu (2/9/2019).

Pengembalian formulir atau pendaftaran secara resmi, tambah Lukman, juga harus dihadiri lansung bakal calon. Mereka sekaligus memaparkan visi dan misinya di hadapan kader PKS.

Para calon yang mendaftar harus berkomitmen kepada PKS untuk tidak melupakan partai pengusung. Juga harus membantu PKS jika telah duduk menjadi bupati nantinya.