Kamis, 03 Oktober 2019 01:00

Setelah Dicueki Mega, Surya Paloh Bicara Pemakzulan Presiden

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Insiden antara Megawati Soekarnoputri dengan Surya Paloh.
Insiden antara Megawati Soekarnoputri dengan Surya Paloh.

Insiden saat Surya Paloh dicueki Megawati pada pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR RI jadi viral di media sosial. Sehari setelahnya, ketua umum Partai NasDem itu bicara pemakzulan presiden.

RAKYATKU.COM - Insiden saat Surya Paloh dicueki Megawati pada pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR RI jadi viral di media sosial. Sehari setelahnya, ketua umum Partai NasDem itu bicara pemakzulan presiden.

Dalam video yang viral, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri memasuki gedung DPR RI sambil menyalami sejumlah tokoh pada Selasa (1/10/2019).

Ternyata, Megawati tidak menyalami semua tokoh yang ditemui di sepanjang jalan menuju kursinya. Dia terkesan memilih-milih.

Buktinya, Megawati hanya menyalami Rizal Mallarangeng yang duduk diapit Agus Harimurti Yudhoyono dan Surya Paloh. AHY yang mengulurkan tangan juga tidak digubris Mega.

Sementara Surya Paloh yang awalnya berdiri, langsung duduk tanpa mengulurkan tangannya kepada Mega. Mega pun tampak tidak melihat wajah Surya Paloh.

Insiden tersebut diduga pertanda retaknya hubungan koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf. 

Sehari setelahnya, Surya Paloh berbicara tentang potensi pemakzulan presiden. Itu bisa terjadi, katanya, jika Presiden Jokowi sepekat menerbitkan perppu. 

Surya mengatakan, presiden dan partai pendukung memahami tuntunan masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu UU KPK. 

Namun, menurut dia, sebagian dari mereka yang menuntut tak tahu bahwa UU KPK sudah diproses di MK.

"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan) karena itu," ujarnya. 

Kendati demikian, Surya mengatakan, meskipun belum akan mengeluarkan Perppu, namun pemerintah dan DPR sudah mengabulkan tuntutan dengan menunda sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai polemik. 

"Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan ditunda," kata dia.