RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Sebanyak 350 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) diberhentikan oleh manajemen PT. Lonsum di Bulukumba, sejak beberapa waktu terakhir ini. Penyebabnya, karena adanya potensi kerugian yang bisa dialami oleh perusahaan karet terbesar di Sulsel itu.
Koordintor Komunitas Pekerja Lonsum Balambessie Estate, Lukman mengaku, pihak perusahan telah memberhentikan secara bertahap dengan alasan yang beragam, belakangan ini. Bahkan jumlahnya tidak sedikit.
Pemecatan itu juga terjadi di Lonsum Palangisang, Kecamatan Ujung Loe. Pihak perusahaan telah memberhentikan karyawan dengan alasan yang tak jelas.
"Jadi sekitar 350 orang yang di dalamnya terancam berhenti dan sudah diberhentikan secara pasti. Pemecatannya bertahap, ada 5 bulan yang lalu, ada 2 bulan ada 1 bulan dan terakhir kemarin kurang lebih 30 orang lagi di PHK, dan tidak menutup kemungkinan akan berlanjut lagi di kemudian hari," jelas Lukman.
Lukman berharap, pihak manajemen PT. Lonsum untuk segera mengambil sikap yang pro terhadap pekerja.
"Kalau memang kehadiran PT. Lonsum tidak lagi mampu mensejahterakan karyawan dan masyarakat sekitar Lonsum, silakan angkat kaki dari Butta Panrita Lopi," tambah Lukman.
Namun itu kata Lukman, setelah membayarkan hak-hak dari pekerja yang telah di PHK.
Pihak pekerja menuntut, iuran yang telah dipotong untuk BPJS, namun tidak didaftarkan, termasuk pula jasa penghargaan berupa pesangon atas pengabdian selama ini, karena menurut Lukman itu diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Sementara itu, Humas PT. Lonsum, Muh. Rusli yang dikonfirmasi membenarkan adanya PHK. Alasannya, karena adanya peremajaan di beberapa tempat atau Alpha.
"Jadi bukan pemberhentian, tapi mengalihkan ke kerja borongan. Namun ada beberapa yang menolak, utamanya di Balambessie," katanya.
Menyikapi adanya demonstrasi, menurutnya hal wajar selama tidak anarkis.