Rabu, 02 Oktober 2019 08:45

Dipangkas Rp1,7 Miliar, Anggaran Bawaslu untuk Pilwalkot Makassar Disepakati Rp19,3 Miliar

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari bersama Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari bersama Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyepakati anggaran pengawasan untuk Pilwalkot 2020 sebesar Rp19,3 miliar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyepakati anggaran pengawasan untuk Pilwalkot 2020 sebesar Rp19,3 miliar.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilwalkot Makassar 2020 yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Selasa malam (1/10/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut masing-masing Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari didampingi seluruh komisioner, serta Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi.

Dengan demikian, ada pemangkasan sebesar Rp1,7 miliar dari usulan awal Bawaslu Makassar ke Pemkot Makassar sebesar Rp21 miliar.

"Rp19,3 miliar yang terealisasi. Ada perubahan sedikit dibanding Pilwalkot 2018 karena waktu itu kita juga mengawasi tahapan Pilgub sehingga kita juga dapat dana sharing dari Pilgub," ungkap Ketua Bawaslu Makassar, Nursari kepada Rakyatku.com usai penandatanganan.

Menurut Nursari, pihaknya tak mengalami kesulitan berarti dalam proses rasionalisasi anggaran tersebut. Hanya satu item, kata Nursari, yang sempat dipersoalkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni soal anggaran untuk Gakkumdu.

"Dalam pembahasan atau rasionalisasi dengan TAPD kemarin, kita tidak ada kendala sama sekali. Yang sempat didiskusikan sedikit terkait anggaran yang masuk ke Gakkumdu karena TAPD mempertanyakan apakah itu tidak tumpang tindih dengan anggaran hibah di kepolisian," bebernya.

Namun soal tersebut, kata Nursari sudah clear. Sebab dirinya telah memberikan penjelasan mengenai item anggaran Gakkumdu tersebut ke TAPD.

"Kami sudah pastikan bahwa itu tidak tumpang tindih karena anggaran Gakkumdu itu berbeda dengan anggaran pengamanan yang dihibahkan ke kepolisian. Anggaran Gakkumdu juga bukan hanya untuk kepolisian tapi ada juga kejaksaan di dalamnya," demikian Nursari.