RAKYATKU.COM - Oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Gowa, Bripka RT dilapor ke atasannya. Dia diduga sengaja memancing keributan di Jeneponto.
Peristiwa ini dipicu kisruh dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Sebelumnya, panitia pilkades mencoret secara sepihak salah satu bakal calon, Abdul Salam. Dia dituduh telah melakukan pemalsuan dokumen.
Merasa tidak bersalah, Abdul Salam melaporkan panitia pilkades ke Polres Jeneponto. Sekretaris panitia pilkades, Muh Syam Arianto akhirnya meminta maaf secara tertulis.
Selain meminta maaf, panitia pilkades juga mencabut surat diskualifikasi terhadap Abdul Salam. Panitia juga memohon kepada Dinas PMD agar Abdul Salam kembali diakomodasi sebagai calon.
Namun, masalah tidak selesai sampai di situ. Pada Senin malam (30/9/2019), oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Gowa, Bripka RT datang ke Desa Jenetallasa, tanah kelahirannya.
Polisi yang bertugas di Polsek Tompobulu Gowa itu menggeber-geber gas mobilnya dan melajukan dengan kencang. Tindakan itu menjadi perhatian warga karena menggunakan knalpot racing.
Tidak hanya itu, Bripka RT juga sempat melepaskan tembakan satu kali menggunakan senjata laras panjang berjenis SSI.
Tembakan itu dilepaskan di depan rumah orang tua dan keluarga Abdul Salam.
Tindakan ini diduga dilatarbelakangi laporan adik Bripka RT bernama Asri. Asri salah seorang panitia pilkades Jenetallasa.
Asri diduga mendapat ancaman dari simpatisan Abdul Salam yang sempat didiskualifikasi.
Kapolsek Kelara, Iptu Bakri mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan khusus terkait tindakan oknum polisi tersebut.
"Betul dia lalu lalang di depan rumah Abdul Salam. Sengaja memancing, saya bertahan sampai jam 02.00 malam di sana untuk menetralisir masalah di sana," kata Iptu Bakri, Selasa (1/10/2019).