Senin, 30 September 2019 14:16

Tekan Produksi Sampah, Pemerintah Kota Makassar Teken MoU dengan Octopus

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Daur Ulang Industri Terpadu lewat aplikasi berbasis IT, Octopus.
Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Daur Ulang Industri Terpadu lewat aplikasi berbasis IT, Octopus.

Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Daur Ulang Industri Terpadu lewat aplikasi berbasis IT, Octopus.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Daur Ulang Industri Terpadu lewat aplikasi berbasis IT, Octopus.

Penandatanganan kerja sama dalam bidang pengelolaan sampah ini berlangsung di rumah jabatan wali kota Makassar, Senin (30/9/2019).

Kerja sama ini sebagai langkah penanganan sampah non-organik dengan sinergitas terpadu melalui aplikasi Octopus yang mempermudah pengelolaan sampah non-organik di Kota Makassar.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, persoalan sampah terbilang kompleks yang harus ditangani dari hulu hingga hilir. 

Pemerintah membutuhkan dukungan dan kerja sama lintas sektor termasuk melibatkan pihak swasta. 

Pemanfaatan teknologi dalam mengatasi berbagai persoalan sampah sangat dibutuhkan, dan telah banyak diaplikasikan di berbagai daerah. 

Hal yang lebih penting, menurut Iqbal, adalah mengedukasi masyarakat, bagaimana memilah, mereduksi dan mendaur ulang sampah agar sampah yang dibawa ke TPA Antang jumlahnya semakin sedikit.

"Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Octopus bukan hanya memanfaatkan teknologi yang ditawarkan juga mengedukasi masyarakat bagaimana mengolah sampah," ucapnya.

Dia menyebut pihak Octopus saat ini telah bermitra dengan berbagai macam organisasi baik dari dalam maupun luar negeri.  

"Kami lihat Octopus punya pengalaman di berbagai kota sampai ke luar negeri. Khususnya dalam mengedukasi masyarakat bagaimana mengatasi persoalan sampah. Itu sebenarnya yang paling utama termasuk mendaur ulang sampah. Intinya memang lebih banyak untuk mengedukasi masyarakat," jelasnya.

Direktur Utama PT Daur Ulang Industri Terpadu Andi Muhammad Ichsan mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk dukungan pada program pemerintah berkaitan bank sampah di Makassar. 

Aplikasi berbasis IT berperan sebagai penghubung antara pengguna sampah secara langsung, kurir sampah plastik, serta unit bisnis sampah.

Octopus adalah aplikasi distribusi sampah yang mendukung kinerja bank sampah milik Pemerintah Kota Makassar untuk mereduksi sampah non-organik yang sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Dalam prosesnya, Octopus melakukan standardisasi jenis, kondisi, dan timbangan sampah non-organik sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak dari mulai masyarakat, pemulung, dan unit bisnis sampah," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini Octopus telah memiliki 301 volunteers yang nantinya akan melakukan pendampingan kepada pemulung dan Satuan Tugas (Satgas) kebersihan dalam menggunakan aplikasi Octopus.

Ichsan menambahkan, Octopus juga bekerja sama dengan Yayasan Peduli Pemulung yang memiliki 964 pemulung terdaftar dan terveri?kasi.

Nantinya, bersama-sama dengan satgas kebersihan Kota Makassar akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan sebelum menjadi scavengers dari Octopus. 

Octopus juga bekerja sama dengan Yayasan Lestari Mulia dalam hal pelatihan serta pendampingan teknologi dan kognitif bagi para calon scavengers Octopus.

"Kami berharap hadirnya Octopus dapat membantu bank sampah Kota Makassar menjadi pengelolaan bank sampah yang transparan dan akuntabel yang pertama di Indonesia," tutup Andi.