RAKYATKU.COM - Nasib malang menimpa AS(15) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Anak di bawah umur ini menjadi korban kekersaan seksual oleh pelaku Andi Naim (33). Pelaku adalah tetangga depan rumah korban.
Korban kini hamil enam bulan akibat perbuatan bejat pelaku.
Awal kejadian, korban bersama temannya diajak pelaku bertemu di sebuah rumah bernyanyi atau tempat karaoke di Kabupaten Pinrang.
"Di dalam bilik karaoke itu ada tiga orang laki-laki. Saat itulah saya dipaksa meminum minuman keras. Satu jam kemudian saya merasa oleng," tutur AS, Senin(30/9/2019).
Dalam keadaan setengah sadar, kata korban, pelaku meminta korban menemaninya ke bank untuk menarik uang.
"Tapi dalam perjalanan dia belok dan singgah di sebuah kebun. Di situlah dia memperkosa saya," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.
"Pelaku kita tangkap di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap. Kejadiannya sudah lama yang mengakibatkan korban hamil enam bulan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tambah Dharma.