RAKYATKU.COM,GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa.
Hibah tersebut diberikan dalam rangka pengawasan Pilkada 2020.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Baruga Tinggi Mae, rumah jabatan bupati Gowa, Minggu (29/9/2019). Nilainya Rp12.018.430.000.
Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh mengungkapkan, penyerahan dana hibah ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 54 dan Keputusan Bawaslu RI tentang kebutuhan dana pengawasan pada Pilkada 2020.
Anggaran hibah ini akan digunakan sepenuhnya untuk tahapan pengawasan pada proses Pilkada 2020 nanti.
"Dana ini akan kita maksimalkan untuk mengawal jalannya pemilihan bupati Gowa tahun mendatang," ungkapnya.
Adapun penggunaannya untuk menyukseskan seluruh sosialisasi tahapan pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Gowa.
Ada tujuh tahapan pengawasan yang akan dilakukan mulai dari pengawasan verifikasi faktual, pengawasan daftar pemilihan tetap, pengawasan saat proses kampanye hingga lainnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Gowa.
Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik. Bahkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan," katanya.
Menurutnya, suksesnya pelaksanaan pilkada bergantung pada bagaimana penyelenggaraan itu berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada.
Sebab, penyelenggaraan yang baik akan melahirkan proses pemilihan yang baik dan pemilihan yang baik akan menciptakan kepemimpinan yang baik, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Saya juga berharap terjalin koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU bersama pemerintah daerah. Sehingga betul-betul kita bisa menjalankan pemilihan kepala daerah di Gowa dengan lancar, aman, dan damai," ujarnya.
Bupati Adnan menegaskan, kesuksesan pilkada bukan ditentukan pada berapa banyaknya anggaran yang diberikan kepada masing-masing penyelenggara. Tetapi suksesnya penyelenggaraan pilkada bergantung dari sumber daya manusianya, bagaimana mereka menjalankan sesuai peran dan fungsinya.
"Dengan anggaran ini kita juga bisa meningkatkan pencegahan-pencegahan melalui sosialisasi agar tidak terjadi praktik-praktik penyelenggaraan yang tidak sesuai prosedur dan aturannya," tegasnya.
Dengan adanya anggaran ini pula mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada 2020 mendatang. Pasalnya salah satu ukuran keberhasilan pemilu dilihat dari besarnya angka partisipasi pemilihnya.