RAKYATKU.COM - Seorang perempuan paruh baya tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Motornya yang sempat dicuri orang, kini kembali dengan selamat.
Perempuan berjilbab oranye itu langsung mencium tangan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung. Itu terjadi saat sepeda motornya dikembalikan secara resmi.
Pengembalian kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat itu dilakukan melalui Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti di Polres Malang.
Kegiatan itu dilakukan secara serentak di Polres Malang dan Polres Malang Kota, 26-27 September 2019.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pengembalian kendaraan kepada pemiliknya dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Hal senada disampaikan Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander. Dia mengatakan setidaknya ada 34 kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat yang merupakan hasil penanganan selama tiga bulan terakhir.
Di antaranya, dari perkara tindak pidana pencurian, operasi pekat, dan juga penanganan dari pelanggaran lalu lintas.
"Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti merupakan inovasi dari Bapak Kapolda Jatim sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," ujar Dony kepada wartawan di sela penyerahan barang bukti di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sabtu (28/9/2019).
Dony menegaskan pengembalian barang bukti ranmor tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat hanya diwajibkan membawa dokumen kendaraan yang akan diambil.
"Kalau masih kredit, bisa meminta surat dari leasing atau finance tempat mengambil kredit dari kendaraan yang dimiliki. Dan ini gratis tanpa biaya," tegasnya.
Dony menghimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan kendaraan yang dimiliki. Demi mencegah terjadinya aksi pencurian, diharapkan menggunakan kunci ganda.
Di Polres Malang, kendaraan roda empat yang dikembalikan sebanyak enam unit dan roda dua 127 unit.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung meminta panitia expo mempublikasikan data ranmor agar masyarakat mudah mengeceknya.