RAKYATKU.COM - Kepolisian Israel telah menangkap Menteri Palestina Urusan Yerusalem, Fadi al-Hadami. Penangkapan itu karena menteri tersebut dianggap melakukan aktivitas politik di bagian timur Yerusalem.
Al-Hadami dituduh melanggar hukum yang melarang aktivitas politik di Yerusalem yang diberlakukan Otoritas Palestina, yang bermarkas di Tepi Barat yang diduduki Israel, dikutip dari VoA Indonesia, Kamis (26/9/2019).
Juru bicara kepolisian Micky Rosenfled mengatakan, al-Hadami ditahan kemarin pagi. Gubernur Yerusalem yang ditunjuk Otorita Palestina, Adnan Gheit, kemungkinan juga terancam ditahan atas tuduhan yang sama.
Seorang pejabat Palestina bernama Adnan Husseini mengecam penahanan itu. Ia mengatakan, tindakan Israel itu ditujukan untuk menghentikan kegiatan sosial dan budaya Palestina.
Al-Hadami pernah ditahan atas tuduhan serupa Juni lalu.
Otorita Palestina menempatkan sejumlah pejabat di Yerusalem Timur, yang direbut Israel pada 1967 dan kemudian dianeksasinya. Namun selain urusan sehari-hari, peran mereka umumnya hanya simbolik karena Israel memiliki kontrol penuh atas kota itu.
