Kamis, 26 September 2019 09:56

Dicabuli Guru Honorer, Anak Ini Lampiaskan ke Bocah 6 Tahun

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dicabuli Guru Honorer, Anak Ini Lampiaskan ke Bocah 6 Tahun

Seorang guru honorer berinisial HA (43) kini harus mendekam di penjara usai terbukti mencabuli anak di bawah umur.

RAKYATKU.COM - Seorang guru honorer berinisial HA (43) kini harus mendekam di penjara usai terbukti mencabuli anak di bawah umur.

Guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjar itu ditangkap di kediamannya Kecamatan Paturaman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap saat dua orang anak berusia 6 dan 7 tahun melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi. Di hadapan petugas, kedua anak tersebut mengaku telah dicabuli oleh anak lelaki berusia 11 tahun.

Kapolres Banjar AKBP, Yulian Perdana mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya berhasil menangkap pelaku.

"Namun, setelah dilakukan penyelidikan, anak yang melakukan pencabulan merupakan korban pencabulan anak lainnya, yang juga masih berusia 12 tahun dan kita juga bisa tangkap pelaku itu," kata Yulian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa anak tersebut merupakan korban pencabulan HA yang merupakan guru honorer SD di Kota Banjar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mencabuli korban-korbannya di konter handphone miliknya di Kecamatan Pataruman, Kota Banjar," ucapnya, dilansir Merdeka, Kamis (26/9/2019).

Yulian mengungkapkan dalam melakukan aksinya, tersangka mengelabui, memaksa, dan mengiming-imingi korban pencabulan hingga kemudian mereka mau dicabuli. 

"Jadi para korban ini diiming-imingi akan diberikan servis HP gratis di konter milik tersangka dan kemudian mau," katanya.