Rabu, 25 September 2019 20:45

Kantor DPRD Dirusak Massa, Kapolres Bone: Kalau Ada Laporan, Kami Proses

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam menyatakan siap memproses hukum pelaku pengrusakan kantor DPRD. 

RAKYATKU.COM,BONE - Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menyatakan siap memproses hukum pelaku pengrusakan kantor DPRD. 

Pengrusakan dilakukan mahasiswa saat berunjuk rasa, Rabu (25/9/2019). Mahasiswa sempat membakar fasilitas di ruang rapat paripurna.

"Kalau kami pasti harus profesional dalam mengambil tindakan. Jika ada laporan dari pihak DPRD terkait fasilitas yang rusak ini, tetap kami akan proses sesuai hukum yang ada," ujar Kadarislam.

Dalam aksi unjuk rasa ini, kapolres mendapat pujian dari pedemo karena telah melakukan pengawalan ketat dan tanpa tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.

Pasca kericuhan, polisi mendirikan posko di dekat DPRD Bone.

"Kami akan mendirikan posko di sini untuk menjaga gedung DPRD ini sambil membantu staf DPRD dalam melakukan pembersihan gedung," kata Kadarislam.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa se-Kabupaten Bone mengakibatkan sejumlah fasilitas di ruangan paripurna DPRD Bone rusak parah.

Aksi beringas yang dilakukan para pedemo ini disebabkan lambannya ketua sementara DPRD Bone, Andi Akbar Yahya menemui mahasiswa.

Mahasiswa yang kesal akhirnya mengobrak abrik ruang rapat paripurna DPRD Bone.

Kericuhan baru reda saat Andi Akbar Yahya yang didampingi Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim datang menemui mahasiswa.