Rabu, 25 September 2019 20:29

Hari Pertama Ngantor, 3 Legislator DPRD Sulsel Langsung Sambut Para Pedemo

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tiga anggota DPRD Sulsel menerima aspirasi pengunjuk rasa, Rabu (25/9/2019).
Tiga anggota DPRD Sulsel menerima aspirasi pengunjuk rasa, Rabu (25/9/2019).

Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 langsung disambut dengan sejumlah agenda demonstrasi.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 langsung disambut dengan sejumlah agenda demonstrasi.

Demonstrasi tersebut mengusung tema sentral terkait penolakan terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pada hari pertama kerja pasca pelantikan, Rabu (25/9/2019), DPRD Sulsel kembali kedatangan para pedemo. Kali ini dari mahasiswa gabungan kampus YASPIM dan STIE-PI Makassar.

Sekitar 100-an massa dari kedua kampus tersebut mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya. 

Mereka juga sempat melakukan salat zuhur secara berjemaah di depan kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Aksi mereka dikawal ketat ratusan aparat keamanan yang bersiaga di halaman kantor DPRD Sulsel sejak pagi hingga sore. 

Pasukan pengamanan tersebut dilengkapi beberapa kendaraan pengurai massa, water cannon yang disiagakan.

"Ada lima poin yang menjadi pernyataan sikap kami. Masing-masing tolak revisi UU KPK dan UU RKUHP, bubarkan BPJS, tegakkan HAM di Indonesia, turunkan harga gas elpiji, serta tolak cuti narapidana," tegas koordinator aksi, Roni Gaur dalam orasinya.

Tiga legislator DPRD Sulsel, masing-masing Selle KS Dalle dan Andi Januar Jaury dari Partai Demokrat serta pendatang baru, Ismail Bachtiar dari PKS menemui para pendemo secara langsung.

Usai menemui para demonstran, legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury mengapresiasi aspirasi yang disampaikan para mahasiswa tersebut.

"Ini merupakan bentuk kepekaan mereka melihat beberapa pelemahan yang terjadi. Kita sangat apresiasi dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa ini. Bayangkan jika mereka tidak memiliki tanggung jawab sosial, hanya tanggung jawab akademik saja," ungkap Januar.

Menurutnya, rancangan UU tersebut memang menjadi domain pemerintah pusat. Hanya saja, katanya, pemerintah pusat tentu tetap mengakomodasi dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat di seluruh Indonesia.

"Sifatnya masih rancangan. Tentu akan dinamis untuk menerima segala pandangan dan aspirasi masyarakat Indonesia," tutupnya.

Gelombang aksi di DPRD Sulsel dimulai sejak Selasa (24/9/2019). Massa aksi sempat ricuh dengan petugas keamanan selama dua kali, sejak siang hingga malam hari. 

Beruntung, para legislator DPRD Sulsel periode 2019-2024 yang baru dilantik telah meninggalkan kantor DPRD Sulsel sebelum kericuhan besar tersebut terjadi.