Rabu, 25 September 2019 20:17

Turun ke Jalan, Ompi Sulsel: Enak Saja, Perampok Uang Negara Dimanjakan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aksi unjuk rasa Ompi Sulsel, Rabu (25/9/2019).
Aksi unjuk rasa Ompi Sulsel, Rabu (25/9/2019).

Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa di seluruh Indonesia terkait Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan RUU KUHP masih dilakukan hingga hari ini.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa di seluruh Indonesia terkait Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan RUU KUHP masih dilakukan hingga hari ini.

Aksi demonstrasi tersebut masih dilakukan sekitar puluhan massa yang menamakan diri sebagai Organisasi Mahasiswa Pemuda Intelektual (Ompi) Sulawesi Selatan. 

Mereka berunjuk rasa di depan kampus  UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Rabu siang (25/9/2019).

Mereka kembali memblokir jalan tersebut hingga membuat arus lalu lintas menjadi macet. Dalam aksinya, mereka juga sempat membakar ban.

Jenderal lapangan Faisal mengatakan, Ompi Sulsel tidak ingin melihat bangsa Indonesia menjadi hancur dan dibumbui dengan kepentingan kelompok dari dalam dan luar negeri.

"Tentunya, Ompi Sulsel bergerak dan menolak revisi undang-undang dan rancangan yang dibuat oleh penegak hukum. Sebagaimana yang terdengar di kalangan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat bahwa revisi UU KPK justru akan menjadi pelemahan dalam sistem. KPK akan dikontrol dan diawasi dalam ruang geraknya secara langsung," kata Faisal.

Revisi UU KUHP justru dinilai tidak etis bagi mereka. Betapa tidak, sejumlah tersangka narapidana korupsi dinilai akan dimanjakan dalam menjalani masa tahanannya. Hal itu membuat massa Ompi Sulsel bergerak turun ke jalan. 

Faisal menjelaskan, dengan RUU KUHP justru akan menambahkan deretan tersangka kasus korupsi di Indonesia dan tidak akan menimbulkan efek jera.

"Dan RUU KUHP justru tidak etis bagi kami jika yang tersangka sebagai narapidana akan diberikan kemudahan justru orang yang merampok uang negara. Berikan efek jera agar tidak terjadi perampokan berulang kali dan kami menolak mentah-mentah rancangan itu," ujarnya.