Rabu, 25 September 2019 11:38

Putrinya Mual-mual, Saat Ibu Interogasi Dia Tunjuk Ayahnya

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ayah bejat dibekuk polisi Malaysia usai menghamili putri kandungnya.
Ayah bejat dibekuk polisi Malaysia usai menghamili putri kandungnya.

Bejat! Kata itu pantas disematkan pada pria 41 tahun ini.

RAKYATKU.COM, TRENGGANU - Bejat! Kata itu pantas disematkan pada pria 41 tahun ini.

Dilansir dari Berita Harian, Rabu, 25 September 2019. Pria itu dibekuk polisi dibawa ke pengadilan di Kuala Terengganu. Tuduhannya, memperkosa putrinya sendiri.

Perkosaan yang mengerikan itu terungkap ketika anak perempuan berusia 12 tahun itu merasa mual dan muntah selama ujian baru-baru ini. 

Ketika dia pergi untuk pemeriksaan, dokter mengkonfirmasi bahwa dia hamil 7 minggu. Tentu saja sang ibu sangat kaget. Lebih kaget lagi saat dia menginterogasi putrinya. Sang putri mengaku dua kali diperkosa ayah kandungnya.

Bagai disambar gledek, sang ibu terperanjat kaget. Tanpa pikir panjang, dia melapor ke polisi.

Pemerkosaan itu terjadi saat sang ibu keluar untuk merawat nenek korban yang tinggal di tikungan. 

Pelaku mengambil keuntungan dari situasi ini, dengan memperkosa putrinya.

Kasus pertama terjadi sekitar pertengahan Juli 2019 di rumahnya di Kuala Trengganu, Malaysia. Saat itu, sekitar pukul 3 dini hari, ketika sang ayah mulai memperkosa putrinya.

Kasus kedua pada 17 Agustus 2019. Juga pada sekitar pukul 3 dini hari. Sang ayah kembali merudapaksa putrinya di rumah yang sama di Kuala Terengganu.

Dia akan didakwa berdasarkan Bagian KUHP 376B, di mana jika dia dinyatakan bersalah dia dapat dipenjara tidak lebih dari 30 tahun dan akan dihukum cambuk.

Tercatat, bahwa sampel urinenya positif untuk obat-obatan khusus Methamphetamine, dan lelaki itu memiliki catatan lama tentang perselingkuhan.

Pengadilan akan dilanjutkan pada 25 Oktober 2019 mendatang, dan dia tidak diizinkan membayar uang jaminan.