RAKYATKU.COM, PANGKEP - Sebanyak 120 mahasiswa dari Politeknik Negeri Pangkep, bertolak ke Makassar. Mereka akan bergabung dengan rekan-rekan mereka mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar, menyerukan penolakan pengesahan revisi UU KPK dan RUU KUHP, Selasa (24/09/2019) di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Politani Pangkep, Amiruddin Ahmad mengatakan, aksi ini merupakan konsisten perjuangan mahasiswa sebagai sosial kontrol.
Rencananya, mahasiswa dari Politani akan bertahan bersama mahasiswa dari Makassar dan sekitarnya, untuk aksi unjuk rasa besar-besaran hingga tuntutan mereka dipenuhi.
"Kita akan bergabung dan bertahan dengan mahasiswa lainnya, dan kami menyatakan menolak semua apa yang telah dibuat oleh DPR, karena itu sama sekali merusak sistem demokrasi di negeri ini," tegasnya.
Dia meminta untuk mencabut draft RKUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik, kembali dalam penyusunan draft secara komperhensif, sebelum melakukan pembahasan di DPR.
"Cabut pasal-pasal karet dalam Undang-Undang ITE maupun
peraturan perundang-undangan lainnya, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat, untuk menjamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat," pungkasnya. (Tajuddin Mustaming)