Selasa, 24 September 2019 17:42

Wahyu Jayadi Ceritakan Kronologi Bunuh Zulaeha di Depan Majelis Hakim, Keluarga Korban Terisak

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wahyu Jayadi saat bersaksi di pengadilan.
Wahyu Jayadi saat bersaksi di pengadilan.

Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum dosen dari kampus UNM Makassar, Wahyu Jayadi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Selasa (24/9/2019) hari ini.

RAKYATKU.COM, GOWA - Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum dosen dari kampus UNM Makassar, Wahyu Jayadi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Selasa (24/9/2019) hari ini.

Saksi yang dijadwal hadir memberikan keterangan di persidangan, berhalangan hadir. Terdakwa Wahyu Jayadi pun diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim, untuk menjelaskan kronologis dirinya membunuh Sitti Zulaeha Djafar. 

Keterangan yang ia sampaikan, disaksikan langsung oleh beberapa keluarga korban di ruang persidangan. Wahyu mengatakan, ia bersama dengan korban memang memiliki permasalahan jabatan di kantornya. Hingga akhirnya, Zulaeha saat itu meminta Wahyu untuk bertemu dan membahas permasalahan tersebut.

Kejadian itu bermula pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 Wita. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, Zulaiha mengajak Wahyu Jayadi untuk bertemu di parkiran PT Telkom Indonesia, Jalan AP Pettarani. 

Selanjutnya pada pukul 18.00 Wita, pelaku dan korban bergerak menuju kompleks Ruko Permata Sari di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Keduanya berangkat dengan mobil masing-masing. Tidak semobil.

Sesampai di tujuan, Wahyu memarkir mobilnya di suatu tempat. Dia lalu naik ke mobil korban dan mengambil alih kemudi. Wahyu yang mengemudikan kendaraan menuju Gowa dengan kecepatan rendah. Mereka berbincang-bincang di sepanjang jalan.

Singkat cerita, keduanya memanas akibat permasalahan Wahyu yang dianggap terlalu dicampuri oleh korban. Kedua pun akhirnya terlibat pertengkaran.

"Masalah saya dengan korban memang karena jabatan di kantor saya," kata Wahyu saat ditanya oleh Hakim Ketua Muhammad Asri SH MH.

Mendengar pernyataan Wahyu, beberapa keluarga mendiang Zulaeha pun ada yang kaget dan adapula yang terisak menangis.

Dalam keterangannya yang lain, usai membunuh, Wahyu juga sengaja mengikat seat belt ke leher korban yang sudah tidak bernyawa. Hal itu ia lakukan, untuk menyamarkan perbuatannya.

"Saya lakukan itu seolah-olah adalah hasil dari aksi pembegalan. Saya juga sempat mengambil handphone korban kemudian saya ambil dan hancurkan supaya jejak percakapan saya dengan korban tidak diketahui," tambah Wahyu.

Kamis, 21 Maret 2019 pukul 20.05 Wita. Usai membunuh, Wahyu pun meninggalkan mayat Zulaeha dan mobilnya di sebuah ruko di Jalan STPP Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.