Selasa, 24 September 2019 14:28

Guru Tari Dikurung 26 Tahun Usai Terbukti Berhubungan Seks dengan Muridnya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Guru Tari Dikurung 26 Tahun Usai Terbukti Berhubungan Seks dengan Muridnya

Seorang guru tari dikurung selama 26 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan aksi seks dengan seorang murid yang berusia 15 tahun.

RAKYATKU.COM - Seorang guru tari dikurung selama 26 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan aksi seks dengan seorang murid yang berusia 15 tahun.

Sicko Lauren Debendetta (41) dinyatakan bersalah melakukan beberapa tindakan seks termasuk menyentuh payudara dan vagina gadis itu.

Guru tari Florida dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelecehan cabul atau mesum, satu dakwaan perbuatan mesum cabul dan satu dakwaan baterai mesum atau tak bermoral di pengadilan Charlotte County.

Lauren diangkut di depan para hakim setelah ayah tiri korban menangkap pasangan itu ketika remaja itu seharusnya libur sekolah pada tahun 2016.

Dokumen pengadilan menunjukkan Lauren telah memanggil murid itu pada hari libur. Dia bertanya kepada korban apakah bisa datang.

Menurut laporan penangkapan, Lauren melakukan hubungan seksual dengan salah satu siswa tari yang berlangsung beberapa minggu di Haven Dance Studio.

Dilansir laman Dailystar, Studio Lauren ditutup setelah tuduhan itu terungkap.

Awalnya, remaja itu membantah perselingkuhannya tetapi kemudian mengaku melakukan aktivitas seksual dengan Lauren selama wawancara.

Korban memberi tahu petugas bahwa kencan gelap dimulai ketika dia mengambil kelas di studio tari cabul itu.

Dokumen yang diserahkan kepada hakim mengungkapkan bahwa Lauren akan memanggil remaja itu ke kantornya selama kelas dan akan "mencium mulutnya" dan menyentuh "bagian pribadinya".

Setelah menjalani tugasnya di balik jeruji besi, Debendetta akan menjalani hukuman percobaan seksual selama lima tahun. Dia juga ditunjuk sebagai pelanggar seks.