Selasa, 24 September 2019 14:13

Lahan RS Hasri Ainun Habibie Parepare Resmi Bersertifikat

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lahan RS Hasri Ainun Habibie Parepare Resmi Bersertifikat

Legalitas lahan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie yang terletak di Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare tidak lagi diragukan. 

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Legalitas lahan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie yang terletak di Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare tidak lagi diragukan. 

Hal ini lantaran bukti otentik berupa kepemilikan lahan sebagai aset daerah telah dikantongi Pemerintah Kota Parepare. 

Bukti kepemilikan berupa sertifikat lahan seluas 26.986 meter persegi tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah kepada Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. 

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, M Anwar Amir mengatakan, sertifikat bernomor 00017 itu diserahkan di sela-sela Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019 di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (24/9/2019). 

"Dengan penyerahan sertifikat lahan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie, maka legalitas atas aset pemerintah menjadi kuat untuk selanjutnya mewujudkan hadirnya rumah sakit skala regional di Kota Parepare semakin nyata," kata Anwar Amir.

Anwar juga menguraikan, dengan dikantonginya sertifikat lahan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie menjadi jawaban atas keraguan beberapa pihak atas realisasi dan program Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie.