RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ribuan mahasiswa se-Makassar, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Selasa (24/9/2019).
Tampak, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar ini, membawa selebaran bahkan terlihat sebuah keranda mayat yang bertuliskan "RIP DPR".
Tak hanya itu, sambil berjalan menuju kantor DRPD Sulsel, para demonstran berteriak revolusi, serta meneriakkan agar Jokowi turun dari jabatannya, karena dianggap tidak berhasil memimpin negara ini, dan kebijakannya tidak pro terhadap rakyat.
Lautan manusia di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, tampak sejumlah mahasiswa hanya bisa sampai di atas Flyover, karena depan gedung DPRD Provinsi Sulsel sudah penuh.
Sementara itu, puluhan anggota dewan baru saja selesai dilantik. Arus kendaraan sepanjang Jalan Urip Sumohardjo dan Jalan AP Pettarani mengalami kemacetan karena mahasiswa telah memadati badan jalan.
Adapun beberapa tuntutan dari Makassar, yaitu, meminta pemerintah tuntaskan kasus pembakaran hutan yang dianggap sebagai paru-paru dunia. Menolak Kriminalisasi terhadap kaum tani. Menolak pengusiran terhadap kaum nelayan.
Menolak eksploitasi terhadap kaum buruh. Menolak RUU KPK yang dianggap melemahkan lembaga. Menolak tindak kekerasan seksual yang tidak berhenti. Menolak perempuan, petani nelayan dimiskinkan. Menolak kriminalisasi terhadap aktivis Papua, juga menolak jika demokrasi dibungkam.
Mereka juga menolak dan meminta membatalkan RUU pertanahan dan semua regulasi, RUU/Revisi UU kapitalis dan tidak pro rakyat (UU KPK, UU SDA, RKUHP, RUU Minerba, RUU perkelapasawitan, RUU sistem budidaya pertanian berkelanjutan, RUU ketenagakerjaan, RUU perkoperasian, RUU permaysarakatan, RUU karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
"Sahkan dengan segera RUU perlindungan kekerasan seksual, RUU masyarakat adat, RUU perlindungan PRT," salah satu tuntutan mereka.
Yang lainnya, meminta menghentikan teror intimidasi dan kriminalisasi rakyat /petani - nelayan pejuang agraria pejuang pejuang pro demokrasi Papua.
Kemudian, membebaskan aktivis-aktivis pejuang agraria lingkungan dan pro demokrasi tanpa syarat, tinjau kembali proyek-proyek investasi yang menggusur merampas hak-hak dan sumber penghidupan petani, nelayan masyarakat miskin kota.
Juga tuntaskan kasus-kasus korupsi sumber daya alam dan laksanakan reforma agraria sejati.