RAKYATKU.COM, INDIA - Sabtu, 21 September 2019, Waseem dan istrinya Nazma, membawa bayi kembarnya, Afrin dan Afiya ke kolam dekat rumahnya di Desa Bhikki, negara bagian Uttar Pradesh, India. Para bocah berusia satu bulan itu, lalu diceburkan ke bak mandi hingga tewas.
Usai membunuh kedua bocahnya, Waseem dan Nazma sempat bertengkar.
Lalu untuk menutupi perbuatannya, keesokan harinya, Minggu, 22 September 2019, Waseem yang hanya bekerja sebagai buruh harian, mengajukan laporan anak hilang ke polisi.
Menurutnya, saat bangun pada pagi hari, dia menemukan kedua putrinya sudah tidak berada di tempat tidurnya.
Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, tersangka pelaku mengarah kepada kedua orang tua bayi kembar itu. Mereka pun ditahan pada Minggu, 22 September 2019.
Sebagaimana dilansir dari India Today, kepada penyidik, Waseem dan Nazma mengaku, mereka membunuh si kembar karena tidak mampu menanggung biaya hidup dua bayi perempuan sekaligus.
Petugas kepolisian setempat, Ajay Kumar, mengatakan, pasangan suami istri itu juga telah memiliki seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun.
"Pasangan itu telah ditahan di bawah undang-undang pidana India pasal 302 tentang pembunuhan dan pasal 201 tentang penghilangan barang bukti pelanggaran dan memberikan informasi palsu," kata Kumar.
Penuturan para penduduk desa dan tetangga pasangan itu, Waseem dan Nazma sering cekcok sejak kelahiran dua bayi kembarnya.
Dalam masyarakat India, memiliki anak perempuan masih kerap dianggap sebagai beban dan aib bagi keluarga.