RAKYATKU.COM, PANGKEP - Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep, menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangkep, Selasa (24/09/2019). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi bantuan bencana tahun 2018.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kelengkapan dokumen pemeriksaan yang didalami pihaknya.
"Jadi ada dokumen yang kita butuhkan, untuk kasus dugaan korupsi yang sementara kita selidiki. Di mana kuat dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp300 juta," jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.
Dugaan korupsi ini disinyalir dilakukan pada jenis bantuan untuk korban bencana alam. Seperti, korban puting beliung, banjir dan kebakaran, serta kemungkinan adanya bantuan fiktif.
"Ada sejumlah distribusi bantuan yang tidak sesuai yang disalurkan dengan yang dipertanggung jawabkan, sehingga polisi melakukan penggeledahan," tambah Kanit Tipikor Polres Pangkep, Ipda Firman, yang melakukan penggeledahan langsung. (Tajuddin Mustaming)