RAKYATKU.COM, GOWA - Sebagai pemimpin di kabupaten yang mengedepankan sektor pendidikan, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan juga gencar-gencarnya mengejar gelar doktornya.
Adnan menempuh pendidikan Strata Tiga (S3) di Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Di depan tim penguji seminar proposal, Adnan memaparkan disertasinya yang berjudul "Pengaturan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia".
Dalam pemaparan proposalnya, anak mendiang Ichsan Yasin Limpo (IYL) ini, menyampaikan alasannya memilih topik tersebut. Salah satunya, melihat kenyataan bahwa porsi pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, lebih sedikit dari tahun lalu.
"Tahun 2018, jumlah pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat (MS) dari jalur perseorangan mencapai 65 atau mencapai 13,71 persen dari total 474 MS. Sementara tahun 2017 justru lebih besar. Secara total jumlah paslon jalur perseorangan mencapai 69 atau sekitar 22,26 persen dari total 310 paslon MS. Dengan demikian porsi paslon dengan dukungan partai politik masih cukup dominan dan cenderung membesar," jelas Adnan.
Sementara, ketua tim penguji Prof Syamsul Bachri mengatakan, disertasi hari ini bisa menjadi koreksi/kontrol partai politik. Dikatakannya, jika partai politik tidak dapat melahirkan calon pemimpin yang kapabel, yang mumpuni dan profesional diharapkan para calon dapat memilih yang ini.
Selain itu, para calon yang mau maju dalam pilkada, paling tidak harus mempersiapkan dirinya, kecerdasannya, intelektualnya, membangun jaringan, sehingga nantinya pemimpin yang dipilih mampu mereposisi prinsip-prinsip demokrasi.
"Jadi saya kira disertasi yang diajukan oleh Adnan Purichta Ichsan hari ini, adalah masukan, sehingga ada temuan temuan baru yang kita banggakan. Walaupun ada beberapa catatan namun secara keseluruhan disertasi ini sangat baik sehingga kami sepakat memberikan nilai 'A'," ujar Prof Syamsul Bachri sebelum menutup seminar proposal disertasi Bupati Gowa.
Ujian proposal tersebut berlangsung di Ruang Seminar Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Senin siang (23/9/2019), yang dihadiri mahasiswa dan mahasiswi dari Fakultas Hukum Unhas.