RAKYATKU.COM, GOWA - Malang nasib mempelai perempuan asal Gowa ini. Undangan pernikahan dari tamu undangannya, hilang dicuri oleh orang tak dikenal (OTK).
Informasi sementara yang dihimpun Rakyatku.com di lokasi, kejadian tersebut terjadi di rumah mempelai perempuan di Dusun Watu-watu, Desa Julupamai, Kecamatan Pallangga. Saat itu, pesta pada Senin (23/9/2019) kemarin baru saja usai.
Undangan yang berisi uang tunai itu, dikumpulkan ke dalam sebuah wadah, lalu disimpan di dalam lemari, di salah satu kamar di rumah tersebut.
Meski pesta usai, hiburan musik dangdut masih berlangsung. Pemilik serta warga setempat asyik menikmati hiburan dangdutan. Saat itulah diduga pencuri masuk ke dalam kamar dan menggondol uang isi undangan.
"Undangan berisi uang tunai milik mempelai perempuan diperkirakan mencapai Rp10 juta. Uang tersebut dihimpun saat menggelar pesta pada siang tadi," kata keluarga pengantin, Saparuddin kepada Rakyatku.com, Selasa (24/9/2019) dini hari.
Atas adanya informasi dari warga, petugas kepolisian dari Polres Gowa bersama aparat TNI, langsung menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi melakukan pengecekan pada sebuah lemari di salah satu kamar di rumah tersebut. Sejumlah anggota keluarga tampak masih berada di rumah tersebut.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 21.00 Wita tadi. Jadi undangannya dicuri dalam sebuah lemari. Pasca melapor ke anggota, polisi pun merespons dan langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP," kata salah satu anggota polisi yang enggan disebut identitasnya.
Saat aparat tiba di lokasi, suasana pasca pesta pernikahan tersebut berlangsung normal. Tenda, pelaminan, dan panggung elekton pun masih ada di lokasi. Tidak ada kecemasan ataupun kesedihan atas peristiwa tersebut.
Pihak keluarga korban mempercayakan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, untuk melacak pelakunya.