Senin, 23 September 2019 18:43

Ternyata Aksi Biduan Seksi Berseragam SMA di Gowa Tidak Berizin

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aksi biduan seksi di Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.
Aksi biduan seksi di Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Aksi dua biduan seksi yang bernyanyi dan berjoget erotis di salah satu acara di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, menuai sorotan.

RAKYATKU.COM, GOWA - Aksi dua biduan seksi yang bernyanyi dan berjoget erotis di salah satu acara di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, menuai sorotan.

Aksi biduan dalam suatu acara tersebut, ternyata tidak mengantongi izin dari pihak berwenang setempat. 

Kepala Desa Bontoala Muh Yusuf Muin, mengaku kaget mendengar adanya informasi dua gadis biduan yang beraksi menggunakan seragam sekolah, dan hanya mengenakan rok mini yang ditonton oleh anak-anak. Aksinya tersebut, tidak mengantongi izin keramaian.

"Semalam itu saya ke pesta salah seorang warga di Manyampa. Nanti teman-teman media yang sampaikan baru saya tahu," kata Yusuf.

Dia mengakui, berkas administrasi terkait perizinan orkes tersebut, juga tidak ditemukan dalam arsipnya. Hal menjadi bukti, bahwa keramaian tersebut dinyatakan ilegal.

Selain itu, lanjut Yusuf, dua aksi perempuan biduan tersebut dinilai berlebih-lebihan. Aksinya tersebut, dianggap berlebihan karena berjoget dan menampilkan pahanya di depan umum.

"Kalau saya liat penampilannya memang sangat berlebih-lebihan. Ini (aksi biduan) memang tidak saya tahu. Kalau saya tahu, pasti saya tegur. Pak Binmas juga tidak tahu," ujar Yusuf.

Ia pun meminta kepada masyarakat, untuk menegur jika terdapat hal serupa. Mengingat pemerintah Kabupaten Gowa, selain diidentik dengan Kabupaten Pendidikan, juga fokus pada kegiatan keagamaan.