RAKYATKU.COM,SIDRAP - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang tiga pada 38 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap akan digelar pada Desember 2019.
"Pelaksanaannya dijadwalkan pada pekan pertama atau pekan kedua. Belum ada tanggalnya secara pasti," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Sidrap, Patahangi Nurdin, Senin (23/9/2019).
Disebutkannya, berbagai persiapan menghadapi pilkades serentak ini telah dilakukan pihaknya.
"Insyaallah, minggu ini kami akan undang semua panitia pilkades yang sudah terbentuk untuk mengikuti bimbingan teknis," papar Patahangi.
Dikatakannya, setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek), panitia pemilihan sudah bisa membuka pendaftaran calon di desa masing-masing.
"Pilkades serentak yang akan kita laksanakan ini adalah gelombang ketiga setelah sebelumnya gelombang pertama pada 2015 lalu sebanyak 11 desa dan gelombang kedua pada 2017 di 17 desa," terang Patahangi.
Dengan demikian, imbuh dia, sudah ada 66 desa di Sidrap yang telah melaksanakan pilkades secara serentak setelah gelombang ketiga ini nantinya digelar.
"Sementara, dua desa lainnya, yakni Desa Persiapan Talawe dan Desa Persiapan Kalempang saat ini baru dibuatkan Perda untuk dibahas di 2020," ujar mantan Camat Kulo, Sidrap ini.