Senin, 23 September 2019 17:43

SK Legislator Tertahan di Kemendagri, Begini Penjelasan Sekwan DPRD Sulsel

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hasan Basri Ambarala
Hasan Basri Ambarala

SK 85 anggota DPRD Sulsel, masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, pelantikan legislator Sulsel periode 2019-2024 ini, dijadwalkan akan dilantik, Selasa besok (23/9/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - SK 85 anggota DPRD Sulsel, masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, pelantikan legislator Sulsel periode 2019-2024 ini, dijadwalkan akan dilantik, Selasa besok (23/9/2019).

"SK-nya belum ada. Kita masih tunggu," kata Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir saat ditemui Rakyatku.com Senin (23/9/2019).

Sekwan mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menunggu saja SK itu. Pemprov Sulsel, punya wewenang untuk menjemput SK tersebut. 

"Sebenarnya begini, SK itu urusan Pemprov Sulsel. Jadi dari Jakarta (Kemendagri), tembusan ke Gubernur Sulsel. Lalu diteruskan ke DPRD. Begitu alurnya," tambah Jabir. 

Dia juga tidak tahu-menahu, terkait alasan SK tersebut masih tertahan di Kemendagri. Ia hanya menjelaskan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel, terkait SK tersebut. 

"Kita pada posisi menunggu saja. Apakah sebentar malam kita terima, kita tunggu saja," tambahnya. 

Kepala Biro Pemerintahan, Hasan Basri Ambarala mengaku, dirinya masih menunggu SK tersebut di Kemendagri. 

"Saya masih menunggu ini di Kemendagri," kata Ambarala, Senin (23/9/2019).

Ambarala mengaku tidak tahu pasti, alasan SK tersebut masih tertahan di Kemendagri. 

"Katanya ada kendala sedikit di Biro Hukum Otda. Ini kami tongkrongi di pusat sampai sekarang," tambahnya. 

Yang jelas kata dia, akhir masa jabatan (AMJ) legislator periode 2014-2019, sudah berakhir besok. 

"Sampai detik ini disuruh menunggu. Makanya kami pilih tidak pulang, kalau SK belum di tangan," ujarnya.