Senin, 23 September 2019 16:45

Amankan 1 Bal Sabu, Kasat Narkoba Pilih Bungkam

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Minggu malam, 22 September 2019. Beberapa personel gabungan Sat Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zaki, bersama unit IV Sat Intelkam, berhasil mengamankan terduga bandar narkoba

RAKYATKU.COM, BONE -- Minggu malam, 22 September 2019. Beberapa personel gabungan Sat Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zaki, bersama unit IV Sat Intelkam, berhasil mengamankan terduga bandar narkoba.

Pelaku diketahui berinisial SR (40) warga asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. Dia ditangkap polisi di terminal Petta Ponggawae, Jl MT. Haryono, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terduga bandar narkoba tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, sehingga polisi membuntuti pelaku sebelum menangkapnya.

Dari hasil penangkapan, benar saja polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket besar (bal). Awalnya pelaku mencoba membuang barang bukti tersebut, namun tetap berhasil ditemukan.

Saat barang bukti ditemukan petugas, pelaku akhirnya tak mampu mengelak dan kemudian mengakui kalau itu miliknya, yang diperoleh dari Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kasat Narkoba AKP Zaki yang baru menjabat sekitar seminggu ini saat dihubungi melalui Pesan Whatasapp oleh awak media, memilih bungkam. Dia hanya melihat pesan tersebut dan tidak merespons.

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan terduga bandar narkoba tersebut.

"Iye ndi nanti saya kirimkanki. Saya lagi tunggu Kasat Narkoba untuk berita lengkapnya," ujar Kadarisalam melalui WhatsApp.

Diketahui, kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone, guna proses hukum lebih lanjut.