Sabtu, 21 September 2019 16:25

Putus Kerja Sama dengan PT Pasaraya, Pulau Lae-Lae dan Samalona Kembali ke Pemkot Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengakhiri kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dengan PT Pasaraya Internasional Hedonisara (PIH).
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengakhiri kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dengan PT Pasaraya Internasional Hedonisara (PIH).

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengakhiri kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dengan PT Pasaraya Internasional Hedonisara (PIH).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengakhiri kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dengan PT Pasaraya Internasional Hedonisara (PIH).

Kedua pihak melakukan penandatanganan tanda berakhirnya kerja sama di rumah jabatan wali kota Makassar, Sabtu (21/9/2019).

Acara juga ditandai penyerahan dua buah sertifikat Pulau Lae-Lae dan Pulau Samalona berupa HGB nomor satu dan nomor dua.

Iqbal menyatakan, selama ini penyerahan kedua pulau tersebut selalu tertunda. Namun hari ini, ketidakpastian tentang pengelolaan dan status Pulau Lae-Lae dan Samalona telah berakhir.

"Alhamdulillah kita sudah mengakhiri ketidakpastian terkait kerja sama tentang pengelolaan Pulau Lae-Lae dan Samalona. Ini memang mesti kita selesaikan jangan terlalu lama kehilangan momentum dan peluang-peluang lain kita tinggalkan," ucapnya.

Iqbal juga mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah memfasilitasi penyerahan HGB kedua pulau tersebut.

"Berkat fasilitasi dari kejaksaan serta iktikad baik dari kedua belah pihak penyerahan ini dapat berlangsung. Di lain hari Pemkot Makassar bisa kerja sama dengan PT Pasaraya banyak hal yang memungkinkan untuk peluang kerja sama," ungkapnya.

"Jika ibu kota jadi dipindahkan ke Kalimantan, maka Kota Makassar berpeluang mengawal jalannya roda pemerintahan pusat. Apalagi Kalimantan berdekatan dengan Makasar sebagai pusat transit dari berbagai daerah barat ke ke timur dengan fasilitas bandara dan hotel," tambahnya.

Direktur PT Pasaraya, Ahmad Marda mengatakan, pihaknya bersyukur karena sudah ada kejelasan dan penyelesaian dengan baik terkait pengakhiran kerja sama. 

"Alhamdulillah kami dari PT Pasaraya juga merasa lega karena sudah ada kejelasan dapat menyelesaikan dengan baik, ke depan kita akan melihat peluang kerja sama melanjutkan yang dapat dikembangkan di Kota Makassar," katanya.

Kadis Pertanahan Kota Makasar, Manai Sofyan menuturkan penyerahan ini sudah resmi sejak tahun 2012 lalu. Namun baru hari ini penyerahan sertifikat dilaksanakan.

"Penyerahan ini sebetulnya sudah selesai sejak tahun 2012 namun baru hari ini penyerahan sertifikat dengan adanya penyerahan ini kita ingin aset pemerintah kota betul-betul aman," terangnya.

Penyerahan sertifikat dan pengakhiran kerja sama disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar serta tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.