Sabtu, 21 September 2019 15:12

Gantikan 2 Caleg Gerindra, Mulan Jameela Dipastikan Duduk di Senayan

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mulan Jameela. Ist
Mulan Jameela. Ist

Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, Mulan Jameela, dipastikan akan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

RAKYATKU.COM - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, Mulan Jameela, dipastikan akan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ditetapkan pada 16 September 2019 setelah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra,

Mulan menggantikan dua caleg Gerindra yang sebelumnya dinyatakan lolos dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar) XI, yakni Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.

"Betul, DPP Gerindra sudah melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menyurati KPU yang kemudian KPU sudah mengeluarkan putusannya," kata Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade kepada CNNIndonesia.

Selain Mulan, keputusan KPU itu juga menukar tiga caleg Gerindra dari tiga dapil berbeda yang lolos ke Senayan.

Mereka adalah Sugiono yang menggantikan Sigit Ibnugroho Sarasprono sebagai caleg terpilih dari Dapil Jawa Tengah I, Katherine A. OE yang menggantikan Yusid Toyib sebagai wakil dari Dapil Kalimantan Barat I, serta Yan Permenas Mandenas pengganti Steven Abraham sebagai caleg terpilih dari Dapil Papua.