Kamis, 19 September 2019 17:36

Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Minta Izin Tempati Rumah Dinas

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Imam Nahrawi
Imam Nahrawi

Imam Nahrawi resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

RAKYATKU.COM - Imam Nahrawi resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kamis sore (19/9/2019), dia mengemasi seluruh barang-barangnya sekaligus pamit kepada jajaran Kemenpora. Suasana berlangsung haru.

Perpisahan digelar di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta. Pada momen tersebut, Imam Nahrawi berpelukan dengan sejumlah pegawai di Kemenpora. 

Wajahnya terlihat sendu saat satu per satu pegawai menyalami dan memeluknya. 
Wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam Auditorium Wisma Kemenpora. Namun, awak media bisa melihat aktivitas Imam dan para pegawai Kemenpora. 

Beberapa pegawai terlihat menangis usai menyalami dan memeluk Imam. 

Sebelum menggelar perpisahan, Imam Nahrawi mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. 

Saat itu, tempat pertama yang ia masuki di Gedung Kemenpora ialah masjidnya. 

Karena itu, ketika mengundurkan diri dari kursi Menpora, Imam kembali masuk ke masjid sembari menunaikan ibadah salat zuhur. 

"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembahyang. Saya berkenalan dengan jemaah di masjid. Sekarang saya juga salat zuhur di sini bersama jemaah yang lain. Ini sebagai semangat," tutur Imam. 

Walau sudah mundur dari jabatan Menpora, Imam Nahrawi meminta izin untuk tetap menempati rumah dinas sementara waktu.

"Saya tadi minta izin kepada Pak Sesmen untuk tinggal di rumah dinas, mengemasi barang-barang," kata Imam Nahrawi dalam konferensi pers yang didampingi pejabat Kemenpora.

"Teman-teman wartawan kalau mau bantu, ayo," canda Imam Nahrawi.

Sebelumnya KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

KPK menyebut Imam Nahrawi menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar. Namun, Imam merasa tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan.

Itu sebabnya, dia berani menantang KPK untuk membuktikan tuduhan tersebut di pengadilan.

"Nanti kita lihat di pengadilan, yang jelas saya tidak seperti yang dituduhkan," katanya.